Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020
  PEMBERIAN ASI TERHADAP ANAK BAGI WANITA KARIER Oleh : Mhd. Rizky Lubis/ 2020040015 Abstrak     Anak merupakan amanah yang diberikan Allah kepada pasangan suami isteri dan tidak semua pasangan suami isteri mendapatkan amanah tersebut, orang tua bertanggungjawab atas kebutuhan anaknya terutama pemberian ASI terhadap anak yang masih bayi walaupun ibunya wanita karier/ bekerja diluar rumah. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini peneliti yaitu: bagaimana hukum pemberian ASI terhadap anak bagi wanita karier dan tujuan penelitian ini bertujuan untuk mrngetahui apa hukum pemberian ASI terhadap anak bagi wanita karier. Dari penelitian tersebut diperoleh sebuah kesimpulan bahwa pemberian ASI terhadap anak hukumnya wajib kecuali adanya hal memudradkan untuk bayi dan ibunya. sedangkan pemberian ASI terhadap anak bagi wanita karier sesuai dengan kaidah fikih   الفرض افضل من النفل   “fardhu itu lebih baik dari nafl”, Seperti halnya para wanita k...