Postingan

MASALAH PENEGAKAN HAM ATAU PEMAJUAN HAM DI INDONESIA

Gambar
  MASALAH PENEGAKAN HAM ATAU PEMAJUAN HAM DI INDONESIA   Dosen Pengajar       A.     Latar Belakang Masalah HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia,tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Hak asasi ini sudah didapatkan oleh setiap manusia sejak dari kandungan. Ruang lingkup HAM meliputi: Hak pribadi: hak-hak persamaan hidup, kebebasan, keamanan, dan lain-lain; Hak milik pribadi dan kelompok sosial tempat seseorang berada; Kebebasan sipil dan politik untuk dapat ikut serta dalam pemerintahan; serta Hak-hak berkenaan dengan masalah ekonomi dan sosial. Hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung...

Analisis Kebijakan Hukum Disektor Pelayanan Publik Dalam Era Otonomi Daera

  Analisis Kebijakan Hukum Disektor Pelayanan Publik Dalam Era Otonomi Daerah Gagasan Omnibus Law Apa itu Omnibus Law? Dalam perspektif Guru Besar FHUI, Maria Farida Indrati, omnibus (latin) bermakna untuk semua atau untuk segalanya. Tentunya, istilah omnibus law bermakna hukum untuk semua atau segalanya. Bagi Maria, dari beragam rumusan pengertian omnibus, ia memilih pengertian “satu UU (baru) yang mengandung atau mengatur berbagai macam substansi dan berbagai macam subyek untuk langkah penyederhanaan dari beberapa UU yang masih berlaku”. (Maria Farida, Opini,Kompas 4/01/2020: 6). Omnibus Law itu sendiri hal lazim di negara-negara common law dan kurang dikenal di negara bersistem civil law seperti Indonesia. Pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan, tidak ada norma eksplisit yang dapat ditafsirkan dan ditemukenali sebagai model omnibus law. Awal gagasan omnibus law sebenarnya dari kekecewaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Indonesia minim dihamp...
Gambar
  MAKALAH STUDI ISLAM KOMPREHENSIF   tentang   PROBLEAMTIKA HADIS SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM   Oleh : NIKEN AMANDA                    : 20200040019     Dosen Pembimbing:   Dr. Zulfikri,M.A                   PROGRAM PASCASARJANA PRODI HUKUM KELUARGA UNIVERSITAS   ISLAM NEGERI (UIN)   IMAM BONJOL PADANG 2020 M / 1442 H     BAB I PENDAHULUAN   A.      Latar Belakang                     Hadits merupakan salah satu sumber ajaran umat islam setelah Al-Quran dan salah satu fungsi hadits yaitu sebagai penjelas terhadap ayat-ayat al-Quran yang dianggap samar maknanya. Selain sebagai penjelas fungsi hadits yang lainnya yaitu...